Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP80890712
Rincian Aduan
LGWP80890712
Selesai
Public
Selamat pagi pak!Kami warga krenceng melaporkan adanya penambangan di sungai pekacangan mohon untuk di hentikan penambangan tersebut karna kami sebagai warga merasa keberatan dengan adanya penmbangan tersebut yang akan sangat merugikan kami sebagai penambang manual ,petani dan yang lainnya dan juga membahayakan saluran irigasi yang bersebelahan mohon untuk segera di tidak lanjuti
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:15 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berikut disampaikan hasil sidak lokasi adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, sebagai berikut :
1. Pada tanggal 17-06-2020 kami melakukan peninjauan ke lokasi berada pada koordinat -70 21’ 2.78” LS ; 1090 38’ 14.52” di Sungai Pekacangan, Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara
2. Terdapat kegiatan penambangan tanpa dilengkapi IUP OP menggunakan 1 (satu) excavator sedang memuatan sirtu ke 1 (satu) alat angkut dump truck, dan kemudian berhenti karena excavator rusak (dalam perbaikan).
Tindak lanjut :
1. Pembinaan kepada penanggung jawab (Sdr. Dikka Dwi Bramantya) untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai diterbitkannya IUP Operasi Produksi dan menghentikan kegiatan serta mengeluarkan excavator dari lokasi (S. Pekacangan).
2. Sdr. Dikka Dwi Bramantya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai IUP OP diterbitkan.
3. Alat mekanis Excavator setelah diperbaiki telah dikeluarkan dari lokasi.