Rincian Aduan : LGWP80890110

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 22 Jan 2021

Awal Perijinan pendirian tower sejak lebih dari 10th yg lalu perijinan dengan nama pt. indosat. kemudian dialihkan ke PT. TBG tidak ada sosialisasi warga untuk lebih lanjut. Mereka menggunakan sistim warga dikasih dengan amplop oleh pihak pemilik tanah. Sedangkan saya pihak yg dirugikan dengan adanya dampak negatif dari tower dan kerugian rumah saya tembok terserempet mobil dari PT. TBG dan belum ada klarifikasi dari pihak tower. Mohon untuk ditindak lanjuti. Disini saya rakyat yg dirugikan.

0 Orang Menandai Aduan Ini