Rincian Aduan : LGWP80752860

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 11 Mar 2015

Selamat siang. Saya mau bertanya mengenai warga demak yg belum pernah melakukan perekaman e-ktp apa bisa langsung dibuatkan di disdukcapil kab. demak? karena kemarin dari kelurahan saya hanya dapat surat keterangan seperti terlampir. Sebelumnya saya warga kota semarang, sekarang pindah jadi warga kab demak. mohon info nya. terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini