Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80694623

Rincian Aduan

LGWP80694623

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
28 Sep 2020
0 ditandai
assalamualaikum bapak... saya mau bertanya. kenapa di wilayah Rembang kesejahteraan kesra (bankesra) pada bulan desember sudah 2 th ini dihilangkan alias tidak dapat. pada bulan ini malah belum keluar dan apakah gaji honorer kususnya ptt (staf tu) gajinya dibawah 1jt ya pak???. saya sendiri sudah 7th kerja dapat gaji 550 perbulannya. terima kasih

Disposisi

Senin, 28 September 2020 - 17:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 29 September 2020 - 10:26 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan akan ditindak lanjuti

Progress

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:28 WIB

Kabupaten Rembang

  1. Pemerintah Kab.Rembang memberikan bantuan kesejahteraan kepada GTT dan PTT dalam satu tahun hanya diperhitungkan selama 11 bulan dengan pertimbangan bahwa hari efektif pembelajaran disekolah/satuan pendidikannya hanya 11 bulan dan juga disesuaikan dengan kemampuan keungan daerah
  2. Besaran Bantuan Kesejahteraan untuk GTT dan PTT tiap bulan disesuaikan dengan masa kerja pengabdian dan kemampuan keuangan daerah dengan besaran sebagai berikut:
  • K2  : Rp 1.550.000,-
  • Masa Kerja < 2005 : Rp 950.000,-
  • Masa Kerja 2006-2010 : Rp 800.000
  • Masa Kerja 2011-2015 : Rp 650.000,-
  • Masa Kerja 2016-2017 : Rp 350.000,-Apabila masih ada hal-hal yang perlu diminta penjelasan, yang bersangkutan dapat langsung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Rembang.

Selesai

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:34 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannta