Rincian Aduan : LGWP80682225

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 18 Aug 2019

Saya tidak ingin membuat laporan pak gubernur, tapi hanya memberi usul , kalau kenapa kita mau bayar pajak harus atas dengan KTP asli pemilik nya? sedangkan untuk pembelian motor seken itu mereka nyari harga lebih hemat dengan membeli motor bekas. kalo di wajibkan balik nama kan jatuhnya mahal juga, dan yang paling penting Kita ke Samsat mau BAYAR PAJAK, bukan mau terima sumbangan, bisa lah di kasih opsional misal tidak ada KTP asli. bawalah BPKB asli sebagai bukti kepemilikan, terimakasih ????

0 Orang Menandai Aduan Ini