Rincian Aduan : LGWP80677095

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 29 Jul 2020

Yth. Pak Gubernur Jawa Tengah. Saya asli orang Cilacap tetapi tercatat sebagai warga Kota Depok Jawa Barat.
Adapun kronologi kejadiannya:
Tahun 2014-2015 : Saya hendak membuat E-KTP tidak bisa karena data KTP saya tercatat di Depok.
Tahun 2016 : Pada tahun ini diberitakan semuanya harus pindah ke E-KTP. KTP lama sudah tidak berlaku. Maka dari itu saya mengajukan pindah dari Depok ke Cilacap. Saat ini saya berhasil mendapatkan KTP dan KK Cilacap.
Tahun 2019: Saya membuat NPWP. Tetapi terkendala masalah administrasi kependudukan. Di dalam keterangannya saya masih tercatat sebagai warga Depok. Saat itu saya mengurus lagi kepindahan dari Depok Ke Cilacap sehingga berhasil membuat NPWP.
Januari-Februari 2020: Saya membuka rekening baru (BRI Syariah). Terjadi kendala yang sama saat pembuatan Rekening baru. Saya kembali mengurus surat kepindahan dari Depok Ke Cilacap. Sehingga baru bisa dibukakan rekening baru. Saya ingin mendaftar Sensus Penduduk tetapi tidak bisa, karena masuk ke keluarga lain.
Juli 2020: Saya harus membuat BPJS. Terjadi kendala yang sama saat pembuatan BPJS. Saya tercatat di keluarga lain yang sudah memiliki faskes.
Setiap pemilu dan pilkada saya juga tidak pernah bisa berpartisipasi.
Saya sudah melaporkan berkali kali ke Depok dan Cilacap, tetapi hanya dokumen fisiknya yang ditindaklanjuti. Sedangkan databasenya masih belum berubah. Saya juga sudah berkirim email ke cilacapdisdukcapil@gmail.com. Mohon bantuannya agar masalah ini tidak berlarut-larut.

0 Orang Menandai Aduan Ini