Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:09 WIB
Kabupaten Demak
Salam buat sedulur Pujiono warga Desa Sampang Kec.Kerangtengah.
Beberapa informasi yang terkait adanya keluhan saudara terhadap :
1. Adanya jalan Dusun Panaran yang dulunya 1,5 meter sekarang menjadi 1 meter, perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya bahwa jalan menuju dukuh Panaran sebetulnya bukan wewenang desa untuk membangun karena itu merupakan tanggul sungai SETU yg apabila ada normalisasi sungai, Eskavator selalu lewat jalan yg dilalui, dan itu menyebabkan kerusakan karena bukan kapasitas tonasenya, dan kemarin itu terjadi Perbaikan tanggul sungai sehingga jalan itu menjadi sempit.
Selanjutnya kami sampaikan juga bahwa jalan menuju Panaran berasal dari tanah PSDA langsung berbatasa dengan tanah warga, jadi untuk akses menuju dukun tersebut mau tidak mau yg diperbaiki dan digunakan sebagai jala adalah tanah milil PSDA.
2. Selanjutnya terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) yg hanya diberikan pada kerabatnya saja. Perlu kami sampaikan bahwa Yang mendapat PKH (Berupa Uang Tunai, sekarang setiap bulan/KK) sumber anggaran pusat. Penerima diambil dari DTKS dengan ketentuan dari pusat. Dan salah satu kriterianya disebutkan, keluarga miskin, yang punya tanggungan pendidikan anak sekolah sehingga harus dapat. Selanjutnya karena Data Penerima PKH, ada ditangan pendamping PKH masing-masing desa maka sebaiknya saudara Pujiono menanyakan langsung ke Pendamping PKH Desa Sampang, agar memperoleh informasi atau keterangan yg jelas.
Demikian jawaban yg dapat kami berikan,
atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam .