Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80534841
KOTA SEMARANG, 22 Oct 2020
SLIK DEBITUR atas nama almarhum suami saya diakadkan kembali setelah suami saya meninggal tanpa sepengetahuan saya, Pihak OJK dan Bank Muamalat tidak ada jawaban sampai saat ini hanya diam saja dar tahun 2019- 2020 tidak ada jawban dari LAPSPI, PIHAK OJK Semarang dan BAnk Muamalat Semarang hanya diam saja, dimana hukum yang adil semoga bapak ganjar bisa mambantu terimakasih
Disposisi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:23 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:58 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:58 WIB
BIRO PEREKONOMIAN