Rincian Aduan : LGWP80491398

Progress Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 05 Mar 2021

Assalammualaikum Bp.Gubernur saya mau menyampaikan uneg uneg.Jumat 5 maret 2021 pagi Bp rt datang kerumah membirikan undangan untuk pencairan BPUM, setelah itu saya langsung ke kantor BRI yang ditunjuk, sesampainya disana ternyata pengambilan terakhir dilayani tanggal 19 februari 2021.trus saya ke kantor kelurahan menanyakan,Di kelurahan memberi keterangan bahwa undangan diterima di kantor kelurahan tgl 18 februari 2021 dan di undangan tidak diberikan batas waktu terakhir pengambilan. Dan di kantor BRI tadi ada sekitar 4 orang yang datang untuk menanyakan hal yang sama dan dari kelurahan yang sama juga.Apakah benar kalo bantuan itu sudah hangus dan kembali ke kas negara seperti yang disampaikan pihak bank? Ataukah saya masih bisa mengurusnya? Terimakasih Wassalamuallaikum..

0 Orang Menandai Aduan Ini