Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80457970

Rincian Aduan

LGWP80457970

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
19 Jan 2020
0 ditandai
Assalaamu'alaikum Pak Ganjar, keluarga kami baru pindahan rumah di akhir tahun 2019. Pada September 2019 lalu kami mengurus pindah KK dan KTP. Alhamdulillah KK sudah jadi dalam waktu satu hari dan gratis. Saat itu diberikan KTP sementara yang berlaku selama 6 bulan dikarenakan blanko KTP habis. Info terakhir dari Dukcapil Purbalingga via Instagram (16/01/2020), info yang kami terima menyatakan "stok blanko KTP di Purbalingga sejumlah 4512, sementara antrian cetak KTP sejumlah 67.669." Mohon kiranya dapat diajukan ke Kemendagri agar jumlah blanko KTP di Purbalingga dapat ditambah agar antrian cetak KTP tidak semakin lama. Terima kasih Pak Gub. Wassalaamu'alaikum wr wb.

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:57 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan yang disampaikan oleh Pak Sugeng

Progress

Senin, 20 Januari 2020 - 11:08 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/575

Selesai

Senin, 20 Januari 2020 - 11:09 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut ini tanggapan dari Admin Dinpendukcapil : Waalaikumsalam, wr.wb
yang terhormat saudara Sugeng Riyadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga secara periodik selalu melaporkan kebutuhan blangko KTP-el dengan dasar jumlah antrian cetak dan menghitung jumlah usia wajib KTP-el supaya dipenuhi kebutuhan blangko KTP-el sesuai dengan jumlah tersebut. Namun untuk distribusi blangko KTP-el sampai dengan saat ini belum memenuhi jumlah kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Purbalingga.
Terimakasih