Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80372251

Rincian Aduan

LGWP80372251

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
04 Jul 2019
0 ditandai
Assalamu alaikum....D sini saya punya keluhan.ttg bpjs...yang mana d negara ini...seperti ngak da keperdulian terhadap warga negaranya...apa sih fungsi dr bpjs jika hanya u bisnis lbh baik d diberhentikan...jk hanya u iming iming kemakmuran kesehatan.lbh baik d stop.masyarakat gabung terutama mengeluh dg pelayanannya...jg dg sanksi yg tiba tiba dtng....dg alasan dah bangkrut dan sekarang punya pihak bank....di mana tanggung jawabnya....terima kasih dan mohon d evaluasi....karna d negara lain..kesehatan d dibebankan tak seperti d negara indonesia...d negara luar lbh baik pelayanannya.hanya u warga asing tu ada biaya.

Disposisi

Jumat, 05 Juli 2019 - 11:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Selesai

Senin, 08 Juli 2019 - 15:10 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) adalah Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang merupakan sistem perlindungan kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui sistem gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Sehingga semua penduduk indonesia diwajibkan untuk segera mendaftarkan diri dan anggota keluarga. Penjaminan biaya kesehatan merupakan wujud nyata Negara turut hadir dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan agar penduduk dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menanggung biaya pengobatan yang besar dan memberatkan. Penyelenggaraan Program JKN-KIS dilaksanakan dengan prinsip nirlaba sehingga dana yang terkumpul dipergunakan untuk penjaminan pelayanan kesehatan dan pengembangan proram. Adanya Jaminan Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa Pemerintah peduli terhadap penjaminan pelayanan kesehatan dan saat ini Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat telah menjadi program jaminan kesehatan terbesar di Dunia.

Verifikasi

Kamis, 11 Juli 2019 - 08:13 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN KIS) adalah Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang merupakan sistem perlindungan kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui sistem gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Sehingga semua penduduk indonesia diwajibkan untuk segera mendaftarkan diri dan anggota keluarga. Penjaminan biaya kesehatan merupakan wujud nyata Negara turut hadir dalam penjaminan biaya pelayanan kesehatan agar penduduk dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menanggung biaya pengobatan yang besar dan memberatkan. Penyelenggaraan Program JKN-KIS dilaksanakan dengan prinsip nirlaba sehingga dana yang terkumpul dipergunakan untuk penjaminan pelayanan kesehatan dan pengembangan proram. Adanya Jaminan Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa Pemerintah peduli terhadap penjaminan pelayanan kesehatan dan saat ini Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat telah menjadi program jaminan kesehatan terbesar di Dunia.