Rincian Aduan : LGWP80058977

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 13 Oct 2020

No NIK dan No KK saya bermasalah, sudah mengajukan laporan lewat Web tidak ada respon. Sudah mendatangi kantor dukcapil tidak menerima keluhan langsung. Karena sedang masa PSBB untuk keluhan hanya bisa lewat online. Saya mau buat kartu prakerja, ditolak karena NIK salah. Saya slalu urus surat2 sendiri supaya tau alurnya, kenapa bisa NIK dan No KK bermasalah? Mohon solusi. Karena merugikan saya. Untuk registrasi kartu telepon harus pake NIK dan No KK saudara. Dikarenakan punya saya slalu di tolak.terima kasih, mohon solusinya pak/bu .

0 Orang Menandai Aduan Ini