Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80017993

Rincian Aduan

LGWP80017993

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
27 Aug 2021
0 ditandai
Saya ingin menyampaikan beberapa keresahan saya tentang hal berikut mungkin saja Dinas Pendidikan selaku Pembina unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan di kabupaten Grobogan. Ini tentang penyelnggaraaan pendidikan di taman kanak- kanak. Di TK Pertiwi II Sambirejo yang terletak didusun Ngrapah desa Sambirejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan. TK tersebut merupakan TK yayasan Pemerinbah Desa Sambirejo. Tk tersebut nampaknya kurang diperhatikan oleh pihak desa. Misalnya saat ini kekurangan guru. Kepala sekolah sudah bilang ke pihak desa selaku pengurus Yayasan tetapi tak kunjung disisi. Dan hanya ada satu guru dan merangkap kepala sekolah yang sudah mengajar sejak tahun 1982/1983 seingat saya sudah mengajar hampir 40 tahunan. Dan Cuma dibayar dengak hak mengolah tanah sawah 1/8 Ha dari pihak desa tanpa honor lain dari pihak desa selaku pengurus yayasan. Dan bahkan mengunakan uang pribadi untuk memasang air pam dll. Dan saya tidak yakin bahwa kedepan akan tetap Tk akan terus bisa beroperasional karrena dijarak Cuma 50 Meter dari sekolah diadakan pembelajaan Kelompok Bermain (KB) dirumah salaj satu pengajarnya, mungkin atas nama yayasan pribadi milik kepala desa dan istirnya. Murid di TK tersebut tahun ini sekitar 20an anak berbanding 50an total murid KB pribadi mirik istri kepala desa. Tetapi apakah anak-anak tersebut memang anak usia KB bisa di check kembali bahkan ada beberapa anak dari Tk yang sudah belajar setahun pindah ke Paud dan. Sudah masuk dapodik TK tentunya. Dan apakah Yayasan tersebut mendapat ijin pendirianya , sudah mengurus ijin pendiriannya, apakah ada sayarat jarak dengan sekolah lain, potensi jumlah murid dll. Kalau ya mungkin dari awal tidak memenuhui syarat untuk didirikan. Dan apakah fakta yang diajukan untuk bpendirian sesuai fakta yang dijalankan dilapangan. Juga didusun lain mungkin Cuma berjarak 1 s/d 2 Km jdi dusun Miri juga diadakan pembelajaran serupa KB Al amin dengan guru 3 orang. Sedangkan TK tersebut Cuma 1 guru dulu sempat diisi, tapi kemudian guru tersebut dipindah lagi ke paud pribadi kepala desa tersebut. Guru tersebut mungkin juga bukan berasal dari latar belakang pendidikan yang tepat, tolong di check kembali. Saat masa pandemic sekarang Paud lebih sering melakukan pembelajaran tatap muka , dan bahkan saat kondisi sekarangv ada himbauan untuk tidak melkasanakan pembelajaran tatap muka di wilayah kabupaten Grobogan, Paud hampir masuk tiap hari sedangkan TK banyak Online saya warga Negara yang baik tentu saja kita harus taat aturan. Memang itu kebijakan pemerintah , tidak dipungkiri mungkin pembelajaran langsung memang lebih efektif tapi aturan tetap aturan. Dan Juga di Paud diajarkan pelajaran yang lebih kompleks seperti perkalian pembagian angka puluhan atau lebih besar, sedangkan di TK mungkin ya diajarakan pengenalan huruf angka, mungkin penjumlahan sederhana, hemat saya juga demikian pelajaran yang lebih kompleks bisa diajarkan di jenjang berikutnya. Kemudian dari tahun sebelumnya anak-anak lulusan Paud tersebut biasanya langsung masuk SD. Demikian yang saya sampaikan mohon untuk dijadikan catatan dan pertimbangannya. Saya menyampaikan ini karena tidak ingin terlibat kepentingan apapun sebagai masyarakat, yang peduli dengan pendidikan dilingkungan saya dimulai dari pendidikan tingkat paling dasar. Dan saya tidak rela yayasan pendidikan Cuma dijadikan alat bisnis pihak pihak tertentu , tetapi selayaknya tujuan lembaga pendidikan yaitu berperan untuk kehidupan masyarakat, membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan. Selain itu dengan adanya yayasan dapat membantu mencapai tujuan masyarakat pada bidang sosial baik itu kemanusiaan maupun keagamaan. Dan Paud tujuannya Pembelajaran bertujuan mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk masa depannya dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Apakahb KB tersebut memenuhi unsur-unsur tersebut dan operasinalnya tidak banyak penyimpangan olong di check kembali.

Disposisi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:17 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti Laporan Saudara dan setelah cek lapangan dengan ini disampaikan sebagai berikut : 1. Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Wirosari selaku Pembina dan penanggungjawab TK  Dharma Wanita Sambirejo sudah memberi honor berupa sebidang tanah 1/8 Ha tiap tahun kepada pengajar TK. 2. TK Dharma Wanita Sambirejo tersebut dibangunkan gedung pada 2020, menurut Kepala Sekolah kurang besar. 3. Kepala Desa menyampaikan kalau ada sesuatu hubungan kegiatan TK Dharma Wanita untuk berkoordinasi demi lancarnya pelaksanaan pembelajaran, selama ini sekolah TK jarang koordinasi. 4. Kepala Desa Sambirejo memfasilitasi pembagian masuk Paud sesuai dengan umur : TK dan KB. 5. Anak - anak yang sudah masuk Dapodik TK mengikuti belajar setahun, setelah dichek pindah ke PAUD KB AL Amin, selama pengajarnya SDM tidak mumpuni, wali murid tidak mau mensekolahkan ke TK, langsung masuk SD sesuai umurnya, walaupun demikian tidak dihapus dari Dapodik dan dipindahkan ke KB Al Amin. 6. KB Al Amin pendiriannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Guru KB Al Amin sebanyak 3 orang, sedangkan TK Dharma Wanita Sambirejo ada 1 orang, Ketua Penyelenggara KB Al Amin ( Isteri Kepala Desa ) sudah  mengupayakan  guru  KB  Al  Amin  untuk  bantu   TK   Dharma Wanita  Sambirejo,  setelah  beberapa  waktu  mengajar   TK   Dharma Wanita Sambirejo kembali lagi KB  Al  Amin,  dengan  alasan  tidak  sesuai apa yang diinginkan. 8. Selama masa Pandemi Covid-19 KB Al  Amin  Sambirejo  tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, tetapi Guru Keliling ( Guling ) sesuai dengan Prokes. 9.Sebelumnya Kepala Desa Sambirejo dan Penyelenggara KB Al Amin Sambirejo berupaya menyelesaikan permasalahan dengan Kepala TK Dharma Wanita Sambirejo. Adapun jawaban secara lengkap, sesuai file terlampir. Demikian terimakasih.