Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80013865

Rincian Aduan

LGWP80013865

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
02 May 2020
0 ditandai
Sy kelahiran Magelang ber ktp Purwakata. Awal maret 20 kami sklg besuk ibu fi Gunungpring Muntilan Magelang, bbrp minggu kmdn diberlakukan psbb di bbrp daerah sehingga kami terkendala untuk pulang, saat ini kami tdk bisa kerja dan bekal sdh menipis, dengan kondisi seperti ini apakah ada dispensasi agar kami bisa pulang..? Mohon arahannya.

Disposisi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 04 Mei 2020 - 12:12 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Pasal 2 PM 25/2020 melarang sementara sarana transportasi u/ masuk dan atau/ keluar wilayah : a. PSBB, b. zona merah penyebaran corona virus & c. Aglomerasi yg telah ditetapkn sbg Wil PSBB. Apabila sdr. Bermaksud masuk/keluar wil tsb (a,b,c) sdr. Monggo bs langsung berkonsultasi pada Gugus Tugas Kabupaten/Kota tempat asal perjalanan saudara. Suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN