Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79978900

Rincian Aduan

LGWP79978900

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
21 Sep 2017
0 ditandai
Assalaamualikum.. K epada bapak yg terhormat.. Alhamdulillah dengan subsidi yg bapak berikan kepada kami..kami sekarang memiliki rumah , walau masih mengangsur. Tapi tak mengapa..kami warga perum Bulurejo kec. Gondangrejo kab. Karanganyar merasa senang dan tenang.. Tapi , kesenangan dan ketenangan kami ternyata tidak lama pak.. Masalah demi masalah muncul. Dan masalah ini dipicu oleh keserakahan Developer. Dibrosur yg disebar kemasyarakat..bahwa air bersih akan diberikan fasilitas yg cukup. Ternyata air dikelola oleh developer(dibisniskan) warga disuruh membayar rp 2500; per meter kubik. Keberatan warga agar air rp 1000 perkubik tak digubris... Padahal air itu termasuk fasilitas yg harus diserahkan ke warga perum. Kepada siapa kami mengadu selain kepada bapak.. Warga Perum Bulurejo kab. Karanganyar menginginkan agar air bisa dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan developer. Demikian surat aduan ini saya sampaikan kepada Bapak..karena berkali kali kami bicara tapi selalu menemui jalan buntu... Wassalaamualaikum..

Disposisi

Kamis, 21 September 2017 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 22 September 2017 - 07:12 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 22 September 2017 - 12:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terkait dengan pengelolaan Air Bersih yang dikelola Developer dan Tidak Sesuai dengan Brosur serta Perjanjian sebaiknya ada musyawarah antara ke 2 belah pihak. Apabila musyawarah tidak ada titik temu berarti developer ingkar janji.

Selesai

Jumat, 22 September 2017 - 12:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan