Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79742572
Rincian Aduan
LGWP79742572
Verifikasi
Public
Lampiran
izin melaporkan
SIP yang sudah keluar ke bupati namun belum ada tindakan tegas dari kabupaten ke desa , oknum pamong tersengka masih bebas , janji ganti rugi pajak yang di korupsi masih belum terpenuhi semuanya. warga banyak yang protes, ketimpangan keadilan yang seperti ini bagiamana solusi nya ? bahkan oknum pamong malah jadi panitia pilkades. korupsi pajak itu sudah ranah sanksi pidana pak dan wajib ganti rugi. tidak ada tindakan tegas hingga saat ini. sangat miris
Disposisi
Jumat, 01 November 2019 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 06 November 2019 - 07:32 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
Saudara dapat memonitor tindak lanjut aduan Saudara ke Inspektorat Kab. Tegal