Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79742572

Rincian Aduan

LGWP79742572

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
31 Oct 2019
0 ditandai
izin melaporkan SIP yang sudah keluar ke bupati namun belum ada tindakan tegas dari kabupaten ke desa , oknum pamong tersengka masih bebas , janji ganti rugi pajak yang di korupsi masih belum terpenuhi semuanya. warga banyak yang protes, ketimpangan keadilan yang seperti ini bagiamana solusi nya ? bahkan oknum pamong malah jadi panitia pilkades. korupsi pajak itu sudah ranah sanksi pidana pak dan wajib ganti rugi. tidak ada tindakan tegas hingga saat ini. sangat miris

Disposisi

Jumat, 01 November 2019 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 06 November 2019 - 07:32 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Saudara dapat memonitor tindak lanjut aduan Saudara ke Inspektorat Kab. Tegal