Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79641808

Rincian Aduan

LGWP79641808

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
22 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb, mohon maaf, saya ingin melaporkan keresahan saya mengenai orang dgn gangguan jiwa (ODG) yang berkeliaran di jalan. Beberapa waktu yang lalu di sekitar rumah saya (kec ringinarum) ada ODG yg meneduh cz hujan. Saya sudah mencoba laporkan hal tsb kepada dinas sosial kendal melalui dm IG untuk menindak agar dirawat atau yg lainnya. Tapi dm dari saya tsb tidak dijawab bahkan tidak dibaca. Saya ingin melapor via wa atau app lain tidak ada dicantumkan di web resminya tp tidak ada. Yang ada hanya no. Tlpn rumah yg jelas pulsa saya tidak mencukupi. Menjadi pertanyaan adalah apakah ODG yg berkeliaran di jalan tsb bukan tanggungan pemerintah kab/prov? Jika iya intansi apa yg bisa bergerak cepat untuk menangani ODG tsb ? Karena setahu saya yatim piatu dan org terlantar ditanggung oleh negara. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 30 Januari 2020 - 08:39 WIB

DINAS SOSIAL

Njeh bener Kab/Kota melalui perangkatnya dapat menjaring ODGJ atau PGOT dan diserahkan kepada panti Provinsi, biasanya melalui pihak berwajib atau satpolpp. Atau mungkin njenengan bisa mengantarkan ke panti terdekat dikendal seperti panti bleder kendal atau boja kendal, bisa dibantu TKSK Kecamatan

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 09:04 WIB

DINAS SOSIAL