Rincian Aduan : LGWP79598509

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 20 Mar 2020

Mohon penindakan secepatnya oleh pihak yang berwenang, dan ESDM jateng, adanya penambangan (urug) ilegal, dengan alamat ds. Rengging 17/03, kec. Pecangaan, kab. Jepara. Dengan nama pemilik atau penanggung jawab tambang sholekhan (mr.nggon) alamat pemilik troso. Mohon untuk penindakan secepatnya, karena lokasi sering berpindah pindah. Trimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini