Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79542948

Rincian Aduan

LGWP79542948

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
22 Aug 2021
0 ditandai
Selamat siang pak gub. .saya mau konfirmasi saja masalah bantuan sosial. .apakah dibenarkan untuk pengambilan bantuan beras 10kg yang di ambil dari rumah RW dikenakan biaya 10rb? Soalnya sejak adanya bantuan dari pemerintah yang 600rb jg di potong 10rb untuk pengambilan formulirnya. .Saya tinggal di ds sriwulan rw.007

Disposisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 21:55 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. terima kasih

Progress

Minggu, 22 Agustus 2021 - 21:55 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. terima kasih

Selesai

Minggu, 22 Agustus 2021 - 21:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Yudhis Wahyuaji

Yth. Yudhis Wahyuaji, kami sudah mengecek aduan Saudara. Hasil pengecekan kami, tidak ada potongan. Yang ada adalah partisipasi untuk angkutan dan perbaikan jalan yang sering kena rob. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
(Dinsos P2PA, Kab. Demak)


Yth. Sdr. Yudhis Wahyuaji

Berkaitan dengan aduan warga RW.07 desa sriwulan perihal  pembagian bantuan beras teknisnya di serahkan kepada RW masing masing  pemotongan 10.000,' dari bantuan beras dan BLT Rp. 600.000,  di gunakan untuk angkutan pengambilan beras serta untuk  pembelian padas guna perbaiksn  jalan di RW.07.hal tersebut merupakan kebijakan internal RW bukan kebijakan pihak pemerintah desa sriwulan. Demikian keterangan dari Kades Sriwulan Zamroni, SE