Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79495468

Rincian Aduan

LGWP79495468

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
19 May 2020
0 ditandai
NIK anak saya sudah terdaftar di DISDUKCAPIL setempat,namun NIK tsb tidak dapat didaftarkan ke BPJS keluarga saya via aplikasi/online.apakah harus didaftarkan langsung ke kantor BPJS?kalo begitu apa fungsi pendaftaran peserta di aplikasi tsb??

Disposisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 08:42 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Jumat, 22 Mei 2020 - 14:04 WIB

BPJS Kesehatan

Aplikasi online dapat dilakukan bagi calon peserta yang tidak mengalami kendala dalam hal NIK maupun keanggotaan KK. Apabila terdapat kendala oleh karena NIK tidak ditemukan dalam server dukcapil maupun terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar, maka dapat dilakukan pendaftaran ke Kantor BPJS Kesehatan maupun Care Center BPJS kesehatan di nomor 1500400. Informasi lebih lanjut dapat dilakukan juga melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.

Selesai

Jumat, 22 Mei 2020 - 14:04 WIB

BPJS Kesehatan

Aplikasi online dapat dilakukan bagi calon peserta yang tidak mengalami kendala dalam hal NIK maupun keanggotaan KK. Apabila terdapat kendala oleh karena NIK tidak ditemukan dalam server dukcapil maupun terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar, maka dapat dilakukan pendaftaran ke Kantor BPJS Kesehatan maupun Care Center BPJS kesehatan di nomor 1500400. Informasi lebih lanjut dapat dilakukan juga melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.