Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79495468
Rincian Aduan
LGWP79495468
Selesai
Public
NIK anak saya sudah terdaftar di DISDUKCAPIL setempat,namun NIK tsb tidak dapat didaftarkan ke BPJS keluarga saya via aplikasi/online.apakah harus didaftarkan langsung ke kantor BPJS?kalo begitu apa fungsi pendaftaran peserta di aplikasi tsb??
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2020 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 08:42 WIBBPJS Kesehatan
Terimakasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Jumat, 22 Mei 2020 - 14:04 WIBBPJS Kesehatan
Aplikasi online dapat dilakukan bagi calon peserta yang tidak mengalami kendala dalam hal NIK maupun keanggotaan KK. Apabila terdapat kendala oleh karena NIK tidak ditemukan dalam server dukcapil maupun terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar, maka dapat dilakukan pendaftaran ke Kantor BPJS Kesehatan maupun Care Center BPJS kesehatan di nomor 1500400.
Informasi lebih lanjut dapat dilakukan juga melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.
Selesai
Jumat, 22 Mei 2020 - 14:04 WIBBPJS Kesehatan
Aplikasi online dapat dilakukan bagi calon peserta yang tidak mengalami kendala dalam hal NIK maupun keanggotaan KK. Apabila terdapat kendala oleh karena NIK tidak ditemukan dalam server dukcapil maupun terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar, maka dapat dilakukan pendaftaran ke Kantor BPJS Kesehatan maupun Care Center BPJS kesehatan di nomor 1500400.
Informasi lebih lanjut dapat dilakukan juga melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.