Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79409136

Rincian Aduan

LGWP79409136

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
14 Aug 2017
0 ditandai
Hari ini (14 Agst'17), di samsat pati saya mengurus mutasi sepeda motor Honda 125 dari pati ke kudus. Setelah menunggu +/- 2.5 bulan, akhirnya saya bisa mengambil berkas di samsat pati dan dimintai uang oleh petugas bintara mutasi bernama Rusdianto. Besaran uang yang diminta adalah Rp 525.000 yang infonya untuk jasa pengurusan surat. Saya kaget dan mengatakan kok mahal sekali, dan saat saya minta bukti bayar/kuitansi atas pembayaran saya, beliaunya tidak bisa memberikan dan saya pun mengurungkan niat saya. Setelah nego, saya minta jangan sebanyak itu untuk biasa jasa pengurusannya dan beliau menunjuk ke MMT kecil yang ada disampingnya (PNBP) yaitu sebesar Rp 150.000. Tetapi anehnya lagi saat saya minta bukti bayarnya, dia pun tidak bisa memberikannya kepada saya.Karena saya diburu waktu, akhirnya saya pun menuruti permintaannya dengan tidak rela dan tidak ihklas. Sepanjang jalan saya terus berpikir dan penasaran, kenapa kok tidak ada bukti bayarnya kalau memang benar itu untuk Negara. Mohon pencerahannya Pak Gub, apakah pengalaman saya ini memang seharusnya seperti itu atau saya sudah kena pungli? Terima kasih.

Disposisi

Senin, 14 Agustus 2017 - 15:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kaitan dg biaya mutasi. Telah ditindaklanjuti dg memanggil ybs
Silakan ketemu kasi PKB untuk menyelesaikan persoalan ini.nwn
Tilp. konfirmasi 081 225 179 197.Susworo