Rincian Aduan : LGWP79404504

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Feb 2020

Dengan hormat,Dengan saya menyampaikan mewakili petani pengelola hutan menyampaikan bahwasannya kami keberatan sekali dengan adanya Tagihan dana sharing LMDH argo kelir,karena tagihan dimukur dari luas tanah bukan dari hasil prodak, dan secara legalitas belum.ada dari pihak.yang memepunyai ranah kebijakan .Mohon di selidiki dan di tindak lanjuti agar desa tidak seenaknya kepada masyarakat .demikin yang bisa kami sampaikan ,ats perhatian fan bantuannya kami mengucapkan terima kasih .

0 Orang Menandai Aduan Ini