Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79404504
KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Feb 2020
Dengan hormat,Dengan saya menyampaikan mewakili petani pengelola hutan menyampaikan bahwasannya kami keberatan sekali dengan adanya Tagihan dana sharing LMDH argo kelir,karena tagihan dimukur dari luas tanah bukan dari hasil prodak, dan secara legalitas belum.ada dari pihak.yang memepunyai ranah kebijakan .Mohon di selidiki dan di tindak lanjuti agar desa tidak seenaknya kepada masyarakat .demikin yang bisa kami sampaikan ,ats perhatian fan bantuannya kami mengucapkan terima kasih .
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:35 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:09 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:16 WIB
Kabupaten Purbalingga
Kami akan membantu mengkoordinasikan usulan tersebut dengan PT. Perum Perhutani BKPH Gunung Slamet Timur. Terima kasih