Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79361581

Rincian Aduan

LGWP79361581

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
21 Jan 2020
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur,, mbok birokrasi disdiknas provinsi, di didik dengan baik,, masak legalisir ijasah smk dari pagi sampe siang gak jadi2 alasan rapat,, kalo memang berat kenapa legalisir ijazah gak dikembalikan ke disdiknas kabupaten saja pak,, saya jauh2 dari klaten, dari subuh,, apa PNs pdk tidak menghargai waktu rakyat yang sedang mendesak.terima kasih.semoga bapak mampu memperbaiki kinerja pdk.

Disposisi

Selasa, 21 Januari 2020 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 06:56 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Maturnuwun atas masukannya. Pangapunten, pejabat penandatangan legalisir tidak dapat diwakilkan. Legalisir pun tidak perlu sampai ke Disdikbud Provinsi di Semarang, cukup ke Cabang Dinas setempat.

Selesai

Jumat, 24 Januari 2020 - 10:16 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Maturnuwun atas masukannya. Pangapunten, pejabat penandatangan legalisir tidak dapat diwakilkan. Legalisir pun tidak perlu sampai ke Disdikbud Provinsi di Semarang, cukup ke Cabang Dinas setempat.