Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79340719

Rincian Aduan

LGWP79340719

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
27 Aug 2019
0 ditandai
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu Selamat pagi pak,, saya dari masyarakat wonosobo desa Binangun kecamatan Watu malang Pak, di desa kami kan ada progam pembagian sertifikat masal... Tpi semua warga harus membayar 300 ribu rupiah/ sertifikat apa itu progam dari pemerintah begitu atau gimana pak... makasih sebelumnya mohon di klarifikasi makasihh

Disposisi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan aodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih