Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79340719
Rincian Aduan
LGWP79340719
Selesai
Public
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Selamat pagi pak,, saya dari masyarakat wonosobo desa Binangun kecamatan Watu malang
Pak, di desa kami kan ada progam pembagian sertifikat masal...
Tpi semua warga harus membayar 300 ribu rupiah/ sertifikat apa itu progam dari pemerintah begitu atau gimana pak... makasih sebelumnya mohon di klarifikasi makasihh
Disposisi
Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan aodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih