Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79241108
Rincian Aduan
LGWP79241108
Selesai
Public
Keoada yth bpk Ganjar Pranowo. Mohon dengan hormat untuk memberhentikan dengan segera galian C di wilayah kec kembang kab jepara. Karena akan mengancam kelangsungan pengairan 100an hektar sawah dari bendung tersebut. Kami mohon dgan amat sangat sesegera di tindak pak. alat yg digunakan eksafator pak.
Disposisi
Minggu, 18 Juli 2021 - 21:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Selesai
Senin, 19 Juli 2021 - 14:23 WIBKabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:32 WIBKabupaten Jepara
Hasil mediasi terkait dengan penambangan galian C di desa Pendem Kecamatan Kembang yang diulaksanakn pada hari Rabu, 21 Juli 2021 di pendapa Kecamatan Kembang.
Hasil mediasi :
1. Penambang dengan menggunakan alat berat di lokasi dekat bendung sanggup mereklamasi sekitar tambak dan bendung sesuai kesepakatan petani
2. Penambang dengan alat berat dan manual berhenti total tidak melakukan aktivitas penambangan
3. Penambang akan mengurus perijinan
4. Kesepakatan ditandatangani oleh yang hadir yaitu : Forkopincam, Satpol PP dan Damkar, PUPR beserta jajaran kasi, Petinggi 2 desa (Pendem dan Cepogo), Perwakilan Petani, Penambang.