Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79241108

Rincian Aduan

LGWP79241108

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
17 Jul 2021
0 ditandai
Keoada yth bpk Ganjar Pranowo. Mohon dengan hormat untuk memberhentikan dengan segera galian C di wilayah kec kembang kab jepara. Karena akan mengancam kelangsungan pengairan 100an hektar sawah dari bendung tersebut. Kami mohon dgan amat sangat sesegera di tindak pak. alat yg digunakan eksafator pak.

Disposisi

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Selesai

Senin, 19 Juli 2021 - 14:23 WIB

Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:32 WIB

Kabupaten Jepara

Hasil mediasi terkait dengan penambangan galian C di desa Pendem Kecamatan Kembang yang diulaksanakn pada hari Rabu, 21 Juli 2021 di pendapa Kecamatan Kembang.  Hasil mediasi : 1. Penambang dengan menggunakan alat berat di lokasi dekat bendung sanggup mereklamasi sekitar tambak dan bendung sesuai kesepakatan petani 2. Penambang dengan alat berat dan manual berhenti total tidak melakukan aktivitas penambangan 3. Penambang akan mengurus perijinan 4. Kesepakatan ditandatangani oleh yang hadir yaitu : Forkopincam, Satpol PP dan Damkar, PUPR beserta jajaran kasi, Petinggi 2 desa (Pendem dan Cepogo), Perwakilan Petani, Penambang.