Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79213901
Rincian Aduan
LGWP79213901
Selesai
Public
maaf menggu pak gub,,,saya mau tanya,,bikin sertifikat rumah atau sawah bayar apa tidak pak?????
soalY kataY ada pemutihan sertifikat tanah,,,ditempat saya k dimintain uang.
Disposisi
Senin, 06 November 2017 - 15:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 12:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara mohon maaf keterlambatan kami merespon...akan segera kami tindaklanjuti terimakasih
Selesai
Rabu, 19 September 2018 - 12:32 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
yg dimaksud saudara adalah PTSL pendaftaran tanah sistematis lengkap umtuk biaya dr pemerintah dlm hal ini BPN adalah nol rupiah meliputi biaya pengukuran dan biaya sertipikat untuk biaya yg dibebankan kepada masyarakat berupa biaya BPHTB biaya materai biaya patok hal ini berdasarkan SKB 3 menteri terimakasih