Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79213901

Rincian Aduan

LGWP79213901

Selesai Public
04 Nov 2017
0 ditandai
maaf menggu pak gub,,,saya mau tanya,,bikin sertifikat rumah atau sawah bayar apa tidak pak????? soalY kataY ada pemutihan sertifikat tanah,,,ditempat saya k dimintain uang.

Disposisi

Senin, 06 November 2017 - 15:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 September 2018 - 12:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan saudara mohon maaf keterlambatan kami merespon...akan segera kami tindaklanjuti terimakasih

Selesai

Rabu, 19 September 2018 - 12:32 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

yg dimaksud saudara adalah PTSL pendaftaran tanah sistematis lengkap umtuk biaya dr pemerintah dlm hal ini BPN adalah nol rupiah meliputi biaya pengukuran dan biaya sertipikat untuk biaya yg dibebankan kepada masyarakat berupa biaya BPHTB biaya materai biaya patok hal ini berdasarkan SKB 3 menteri terimakasih