Detail Aduan
Disposisi
Senin, 06 November 2017 - 15:21 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 12:21 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara mohon maaf keterlambatan kami merespon...akan segera kami tindaklanjuti terimakasih
Selesai
Rabu, 19 September 2018 - 12:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
yg dimaksud saudara adalah PTSL pendaftaran tanah sistematis lengkap umtuk biaya dr pemerintah dlm hal ini BPN adalah nol rupiah meliputi biaya pengukuran dan biaya sertipikat untuk biaya yg dibebankan kepada masyarakat berupa biaya BPHTB biaya materai biaya patok hal ini berdasarkan SKB 3 menteri terimakasih