Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79123722
KABUPATEN DEMAK, 09 Mar 2021
Yth Bapak Gubernur Ganjar Pranowo. di sini saya akan menyampaikan beberapa aspirasi saya, yang pertama saya akan menanyakan mengenai perihal PPKM yang saat ini sedang terlaksana di jawa tengah apa saja yang harus dibatasi saat adanya PPKM ? yang kedua di sini saya sebagai seorang anak dari orang tua yang bekerja di wisata religi kadilangu sangat sangat terdampak adanya pandemi ini mohon maaf kekurangan dalam perekonomian, tempat wisata religi di tutup yang di demak tetapi yang kudus dan luar jawa tengah sudah bebas buka / tetap buka jam operasional bebas mall tetap buka sesuai jam operasional pukul 21.00/22.00 kenapa yang di kadilangu hanya buka sampai pukul 15.00? sedangankan bus peziarah tidak tentu kedatangannya kadang juga malam kadang juga sore,mohon pencerahannya Pak Ganjar karna perekonomian kami dari situ. yang ketiga selama adanya PSBB hingga PPKM pengahasilan kami sangat sangat menurun mungkin Pak Ganjar dapat memberikan solusi yang tepat mengenai PPKM ini yang sejatinya selalu di perpanjang dan di perpanjang hingga bagi kami tidak mendapatkan hasil apa apa, mungkin kah kalo PPKM tidak selalu di perpanjang seperti memberi harapan palsu terhadap warga yang terdampak. terima kasih mohon maaf jika ada salah dalam tutur kata .. salam hormat kami untuk Pak Ganjar semoga sehat selalu
Disposisi
Rabu, 10 Maret 2021 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Maret 2021 - 07:48 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 10 Maret 2021 - 07:48 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 10 Maret 2021 - 22:28 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi pertanyaan sdr dapat kami sampaikan bahwa Pembatasan rerkait PPKM silakan sdri membaca edaran Bupati Demak No. 440.1/11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di wilayah Kabupaten Demak dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor :443.5/0004139. Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Jawa Tengah. Dinas Pariwisata Kab Demak telah melakukan Penutupan pukul 15.00 sesuai edaran tsb baik di Kadilangu maupun Tembiring. Trimakasih.