Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79056543
Rincian Aduan
LGWP79056543
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb
Kepada Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo yang saya hormati
Perkenalkan Nama saya M Furqon Alamat Desa Kauman Rt 10 rw 05 Kelurahan Kauman Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan provinsi Jawa Tengah
Saya Memohon bantuannya dan perlindungannya untuk memperjuangkan HAK2 saya sebagai karyawan swasta
Di perusahaan yang saya bekerja, Upah Gaji pokok saya masih jauh dari UMK Kabupaten Pekalongan
Sebelumnya Mohon Maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan para jajaranya ????
Saya Mengadu didalam Gruop ini
Mengingat Bapak Gubernur Pernah Mengatakan "Apabila Masih ada perusahaan2 khususnya di Jawa Tengah yang masih ada membayarkan upah/gaji pokok di bawah UMK langsung saja laporkan kepada saya" tutur dari beliau
UMK 2019 Kabupaten Pekalongan = 1.859.885
UMK 2020 Kabupaten Pekalongan = 2.018.161
Sedangkan Gaji pokok yang Saya Terima di Tahun 2019 senilai Rp. 1.323.000 itupun belum dikenakan potongan BPJS
Sekali lagi saya Mohon Bantuannya dan perlindungannya Pak Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dan para jajaranya yang saya hormati ????
Maaf beribu-ribu maaf ???? saya disini tidak membicarakan soal uang, yang saya bicarakan adalah HAK SAYA SEBAGAI KARYAWAN SWASTA yang suda ditetapkan oleh pemerintah daerah ????????????
Sebelumnya Saya Mohon Maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan para jajaranya Apabila ada kata2 saya yang kurang berkenan dihati dan saya ucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya ????????????
Wassalamualaikum wr wb
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 13:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2020 - 10:12 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Jumat, 10 Januari 2020 - 10:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Mohon maaf mau tanya, gaji yang saudara terima setiap bulan itu hanya gaji pokok saja apa ada tunjangan tetap lainnya? dan jika ada tunjangan tetap lainnya apakah sudah mencapai UMK Kab. Pekalongan? da mohon info untuk nama dan alamat perusahaannya. maturnuwun
Selesai
Selasa, 01 September 2020 - 05:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai.