Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79032208
KABUPATEN PATI, 20 Oct 2016
TENTANG UANG PUNGUTAN DI SMPN PATI JAWA TENGAH-Kementrian pendidikan dan kebudayaan melarang sekolah negeri menarik pungutan yang memberatkan siswa di sekolah itu,kami meminta dinas pendidikan mengawasi dan menindak sekolah negeri yang melakukan pungutan, sesuai peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan menengah pertama,serta undang undang no 44 tahun 2012 pasal 9 ayat 1 tentang satuan pendidik tidak di perbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah,Namun ha inil terjadi pungutan di sekolah smpn di wilayah kabupaten pati provinsi jawa tengah tidak ada tindakan apapun dari dinas pendidikan kabupaten pati jawa tengah sekolah yang melakukan pungutan kepada orangtua siswa,contohnya SMPN 1 margoyoso kepala sekolah suyitno menarik pungutan sebesar 700 ribu permurid kelas 7,8,dan 9 ,SMPN 1 Trangkil kepala sekolah UMI KULSUM menarik pungutan sebesar 700 ribu,SMPN 2 Trangkil kepala sekolah SUTRISNO menarik pungutan sebesar 700 ribu serta SMPN 1 DUKOHESTI menarik pungutan kepada orang tua siswa dengan memberi pilihan yang pertama paket’ A’ sebesar 400 ribu persiswa yang kedua paket B sebesar 350 ribu yang ketiga paket C sebesar 300 ribu , 0rang tua siswa di suruh memilih pilihan paket ketika di pilih itu yang harus di bayar ,ini adalah program yang tepat untuk meminta uang pungutan kepada sisiwa karena pada tahun lalu meminta uang sukarela kepada siswa dengan target 30 jt ternyata tidak sesuai target hanya mendapatkan 16 jt dan yang terpentinggi setiap wartawan yang mengkomfirmasi pengunaan angaran BOS maupun BOSDA harus mendapatkan surat ijin dari dinas pendidikan kabupaten pati jawa tengah menurut saryono Kabid pendidikan Dasar ujar kepala sekolah MUNIF WAHYUDI di ruang kerjanya belum lama ini terhadap MK ,PERTANYAANKAMI, APAKAH GUBERNUR JUGA MENDUKUNG DANYA PUNGLI DI PENDIDIKAN SEHINGGA TIDAK PERNAH ADA TANGGAPAN???TERIMAKASIH
Disposisi
Jumat, 21 Oktober 2016 - 05:31 WIB
Admin Gubernuran