Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79004346

Rincian Aduan

LGWP79004346

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
15 May 2020
0 ditandai
Pak saya mau nanya sebenernya bantuan BLT itu gimana ya semuanya dapet atau tidak? Karena semuanya terdampak ... Di desa saya hanya 6-8orang per rtnya yg dapat bantuan itu dan lucunya yang dapat HANYA YANG DEKAT DENGAT RT RW/MASIH SAUDARA... Sedangkan yg jauh / bukan saudara ga dapet walaupun dia janda tua ga dapet.... Gimana ini pak bikin resah.... Tolong pak setiap desa di selidiki... Terimakasih

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 05:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2020 - 13:20 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosisal Kabupaten Kendal, semoga segera ada tindaklanjut

Selesai

Jumat, 22 Mei 2020 - 08:56 WIB

Kabupaten Kendal

Menanggapi laporan terkait, berikut ini kami sampaikan sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Sosial RI dalam Surat Mentri Sosial Nomor : 1448/6/DI.01/04/2020 tanggal 17 April 2020 Perihal Alokasi Pagu penerima bantuan sosial tunai (Bansos Tunai) disebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan miskin yang terkena dampak COVID19 di luar Program Sembako baik reguler maupun perluasan dan Program PKH. Oleh sebab itu, apabila yang bersangkutan telah menerima Program PKH maka tidak akan menerima Bantuan Sosial Tunai sebagaimana yang saudara maksud.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terima kasih.