Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP78909244
KOTA SEMARANG, 27 Apr 2015
saya prihatin karena kota semarang makin banyak dipenuhi gedung bertingkat dan pusat bisnis TETAPI tanpa ruang parkir yang proporsional. Semestinya mereka harus dikenakan wajib pajak 1000% khususnya di jalan-jalan protokol/utama supaya bisa membantu pemerintah menyediakan lahan khusus parkir umum.
Disposisi
Senin, 27 April 2015 - 10:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 10:06 WIB
Kota Semarang