Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78909244

Rincian Aduan

LGWP78909244

Verifikasi Public
27 Apr 2015
0 ditandai
saya prihatin karena kota semarang makin banyak dipenuhi gedung bertingkat dan pusat bisnis TETAPI tanpa ruang parkir yang proporsional. Semestinya mereka harus dikenakan wajib pajak 1000% khususnya di jalan-jalan protokol/utama supaya bisa membantu pemerintah menyediakan lahan khusus parkir umum.

Disposisi

Senin, 27 April 2015 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 10:06 WIB

Kota Semarang

Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id