Rincian Aduan : LGWP78859379

Verifikasi Public

KABUPATEN PURWOREJO, 07 Dec 2017

Hal : PENGADUAN KEPADA YTH BAPAK KEPALA BAGIAN PENGADUAN SERTIFIKASI GURU .GTK Dengan Hormat, Dengan ini saya: Nama : Suratman, Lahir : 07 Agustus 1960 No KTP : 3401040708600001 NIP : 19600807 198903 1 009 NUPTK : 6139738639200033 NO UKG ; 201511849173 NRG : 083931052005 NO Sertifikat Pend : 110842503009 SEKOLAH INDUK : SMK NEGERI 1 PURWOREJO Mengajukan Pengaduan karena sudah satu tahun sertifikasi saya tidak cair. Sertifikasi TPMI dengan kode 425 mengajar di Teknik Pemesinan, menurut PERMENDIKBUD NO 46 TH 2016, TPMI berhak mengajar di Teknik Pemesinan, hanya disana TPMI kok kodenya 647 itu dari mana ? kalau itu yang digunakan sebagai aplikasinya ya saya tidak linier, lalu bagaimana saya harus merubah kode 425 ke 647, agar sesuai dengan PERMENDIKBUD TADI, itu yang pertama. Yang kedua menurut PERMENDIKBUD NO 46 TH 2016, mengajar sesuai dengan kwalifikasi- Akademisnya juga bisa linier. Saya berijazah :PENDIDIKAN TEKNIK MESIN, Dengan Spesialisasi TEKNIK PEMESINAN dan PENGEPASAN, Mengajar di TEKNIK PEMESINAN KOK dianggap tidak linier lalu harus mengajar apa? Ibarat seorang dokter kandungan tetapi tidak boleh melahirkan , kan aneh. Begitulah keluh saya mohon Bapak untuk dapat melihat kembali kebijaksanaan yang sudah berlaku . Semoga dapat linier, atas bantuannya saya mengucapkan beribu terimakasih. Purworejo, Desember 2017 Hormat Saya Suratman

0 Orang Menandai Aduan Ini