Rincian Aduan : LGWP78835670

Verifikasi Public

KABUPATEN JEPARA, 26 Nov 2019

Jalan propinsi ruas Jepara-Kedungmalang-Pecangaan baru dibangun terancam rusak. Dalam tiga tahun terakhir pemerintah propinsi Jawa Tengah selalu melaksanakan pembangunan jalan propinsi ruas jalan Jepara-kedungmalang- Pecangaan. Kini kondisi jalan diruas tersebut semakin lebar dibangun dengan konstruksi besi dan hotmix. Berdasarkan informasi yang disampaikan di papan informasi jalan oleh Dinas PU Binamarga Cipta Karya Propinsi Jawa Tengah bahwa ruas jalan Jepara-Kedungmalang-Pecangaan hanya terbatas pada berat Muatan Sumbu Terbatas MST 8ton. Namun kenyataannya, kini ruas jalan tersebut hampir setiap hari dilewati kendaraan berat truk fuso, kontainer pengangkut garam yang beratnya lebih dari 50ton. Padahal sebelumnya truk fuso dan kontainer pengangkut garam tersebut cukup transit di bahu jalan raya belakang terminal pecangaan dan menerima kiriman garam (dilangsir) dari kedungmalang ke tempat transit di pecangaan dengan menggunakan truk tonase 8ton. Tentu ini adalah pelanggaran dan bisa membuat jalan menjadi rusak dan tidak akan tahan lama. Mohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, Dinas PU Binamarga Ciptakarya Propinsi Jawa Tengah dan Komisi D DPRD Jawa Tengah agar melakukan sidak dan menutup akses ruas jalan tersebut untuk kendaraan berat diatas 8 ton demi terjaganya kualitas jalan dalam jangka panjang. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini