Rincian Aduan : LGWP78831520

Selesai Public

24 Dec 2017

Asalamualaikum pak gubernur. Saya mau menanyakan apakah normalisa sungai, materialnya boleh di ambil dan di olah kembali.? Padahal sungai dan pemukiman warga tidak jauh dan rawan lonsor. Tapi lurah di desa kami kok malah bersikeras material dari normalisasi sungai tersebur akan diambil dan diolah kembali. Jarak rumah dari tebing padahal hanya 3-5 meter saja.

0 Orang Menandai Aduan Ini