Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78822173

Rincian Aduan

LGWP78822173

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
08 Jun 2021
0 ditandai
kepada :YTH.bapak gubernur Pendidikan#isi saran/kritik Mohon koreksinya dan tindakan tegas dengan sistem ppdb online di kab.temanggung untuk sistem zonasi. Pengalaman hari ini, pendaftar anak yg berada dalam satu kampung dengan jarak zonasi yang sama, terjadi kecurangan perbedaan nilai skor jarak zonasi, tertera di hasil penyaringan sistem zonasi untuk pendaftaran di SMP yg sama telah tertulis berbeda (tinggi dan rendah).Ini terjadi di SMP negri 1 kranggan temanggung ,telah terjadi kecurangan pemasukan data skor jarak zona .mohon segera ditindak lanjuti ! agar tidak terjadi manipulasi atau kecurangan data tentang jarak skor zonasi,yang tidak menutup kemungkinan terjadi di SMP lain sekian dan terimakasih

Disposisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:38 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan ke instansi terkait

Progress

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:49 WIB

Kabupaten Temanggung

Terkait dengan titik koordinat, pada saat update dan verifikasi data (termasuk titik koordinat) dilakukan bersama sama antara orang tua siswa dan pihak sekolah asal dan hasilnya dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Selesai

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:00 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih, untuk aduan ke Pemkab Temanggung bisa melalui nomor 085 878 600 900 (SMS/WA)