Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78822173
Rincian Aduan
LGWP78822173
Selesai
Public
kepada :YTH.bapak gubernur
Pendidikan#isi saran/kritik
Mohon koreksinya dan tindakan tegas dengan sistem ppdb online di kab.temanggung untuk sistem zonasi.
Pengalaman hari ini, pendaftar anak yg berada dalam satu kampung dengan jarak zonasi yang sama, terjadi kecurangan perbedaan nilai skor jarak zonasi, tertera di hasil penyaringan sistem zonasi untuk pendaftaran di SMP yg sama telah tertulis berbeda (tinggi dan rendah).Ini terjadi di SMP negri 1 kranggan temanggung ,telah terjadi kecurangan pemasukan data skor jarak zona .mohon segera ditindak lanjuti ! agar tidak terjadi manipulasi atau kecurangan data tentang jarak skor zonasi,yang tidak menutup kemungkinan terjadi di SMP lain sekian dan terimakasih
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 09:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:38 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan ke instansi terkait
Progress
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:49 WIBKabupaten Temanggung
Terkait dengan titik koordinat, pada saat update dan verifikasi data (termasuk titik koordinat) dilakukan bersama sama antara orang tua siswa dan pihak sekolah asal dan hasilnya dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:00 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih, untuk aduan ke Pemkab Temanggung bisa melalui nomor 085 878 600 900 (SMS/WA)