Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78725161

Rincian Aduan

LGWP78725161

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
06 Jan 2021
0 ditandai
Tidak bisa mengurus ahli waris di kelurahan tidak bisa karena keturunan tionghua, apakah betul? Kelurahan bilang tidak bisa harus lewat notaris

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:12 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi