Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78725161
Rincian Aduan
LGWP78725161
Verifikasi
Public
Tidak bisa mengurus ahli waris di kelurahan tidak bisa karena keturunan tionghua, apakah betul? Kelurahan bilang tidak bisa harus lewat notaris
Topik
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:12 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi