Assalamualaikum,
Pak Gub, terkait dengan PPDB SMA Tahun 2019 saya usul ;
A. 80% kuota untuk zonasi dengan ranking nilai UN.
B. 10% kuota untuk zonasi dengan ranking jarak sekolah ke rumah untuk siswa tidak mampu (SKTM).
C. 5% kuota untuk diluar zonasi dengan rangking nilai UN.
D. 5% kuota untuk siswa orang tua mutasi.
Terima kasih.
Wassalamualaikum
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78683418
Rincian Aduan
LGWP78683418
Selesai
Public
Disposisi
Senin, 17 Juni 2019 - 17:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 18:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Check dan cermati kembali peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat PPDB tahun ini, sekalian cermati juknis dan jalur-jalur yang tersedia dan diatur dalamnya.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:48 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Check dan cermati kembali peraturan perundangan yang berlaku dan mengikat PPDB tahun ini, sekalian cermati juknis dan jalur-jalur yang tersedia dan diatur dalamnya.