Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP78672627
KABUPATEN KENDAL, 31 Aug 2020
Mau tanya masalah bantuan kuota untuk siswa,kenapa antara dinas dan depag kok beda programnya,Di dinas sudah dianggar kan di depag kok seakan2 diserahkan pihak madrasah,padahal pihak madrasah belum tentu ada dana nya,Seperti contoh di MI jatiputwo,Kami wali murid sangat berharap program itu bisa terlaksana,Tapi dana sekolahan tidak ada untuk program itu,atau kekurangan dana,Mohon pencerahanya pak.
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 09:14 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah