Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78642798
Rincian Aduan
LGWP78642798
Selesai
Public
Selamat pagi Bp. Gubernur jawa tengah ( Bp. Ganjar Pranowo ).
Perkenalkan saya ferry. Disini saya mau melaporkan soal pendirian bangunan yg tidak sesuai SOP pada akhir tahun 2015 silam.
Saya masih menghuni rumah orang tua saya.
Akan tetapi rumah yg saya tempati terhalangi pandangannya oleh bangunan yg berdiri di tanah bina marga.
Dan ini sangat merugikan saya dan keluarga karena yg pada dasarnya tanah kita adalah tanah bersertifikat Hak Milik kelas 1.
tetapi terhalang pandangan dari muka depan oleh bangunan tersebut.
Saya menyayangkan pendirian bangunan ini yg di dirikan secara megah dan kokoh.
Serta tidak meminta izin kepada keluarga saya untuk pendirian bangunan tersebut.
Kalau berdasarkan peraturan, seharusnya pembangunan di tanah bina marga tidak boleh permanen. Melainkan, dipasangi tembok setinggi 1 max 1 meter dr tanah kemudian selanjutnya dari papan.
Yang membuat saya kecewa adalah yang mendirikan bangunan tersebut adalah pensiunan pegawai bina marga.
Yang seharusnya lebih tau peraturan & prosedur.
Ditambah lagi bangunan tersebut tidak ditempati sendiri.
Akan tetapi saya mengamati sepertinya ada unsur KKN ( memanfaatkan aset negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi )
Karena, bangunan tersebut di dirikan mirip ruko. Kemudian di kontrakkan ke orang lain per petak seharga Rp.3.500.000,-.
Pada tahun 2016 yang lalu, saya dan Almarhum Bapak saya sudah melaporkan banguan ini sebanyak 2 kali kepada :
1. Bupati Karanganyar
2. DPU kab. Karanganyar
3. Satpol PP Kab. Karanganyar
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) kab. karanganyar
5. Balai Pelaksanan Teknis Jalan Wilayah Surakarta.
6. Kepala Desa Bangsri.
Akan tetapi laporan kami tidak ada tindak lanjut. Serta ada pegawai Bina Marga setempat melakukan pembelaan atas bantuan tersebut dan menerima suap dari orang penghuni bangunan ( penghuni lama )
Saya memohon dengan sangat kepada Bp. Gubernur untuk menjadi periksa. Terima kasih
Disposisi
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Verifikasi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:05 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
terimakasih laporan pengaduan saudara, kami koordinasi dengan OPD teknis di kab/kota terkait
Progress
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:29 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Menindaklanjuti laporan Saudara pada tanggal 28 Mei 2020 tentang infrastruktur bangunan depan rumah, seperti yang Saudara sampaikan bahwasanya sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dan pernyataan pencabutan pengaduan jenengan pada tanggal 03-06-2020 Pukul. 21:04 WIB, maka pengaduan jenengan kami nyatakan selesai, suwun.
Selesai
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:30 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Menindaklanjuti laporan Saudara pada tanggal 28 Mei 2020 tentang infrastruktur bangunan depan rumah, seperti yang Saudara sampaikan bahwasanya sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dan pernyataan pencabutan pengaduan jenengan pada tanggal 03-06-2020 Pukul. 21:04 WIB, maka pengaduan jenengan kami nyatakan selesai, suwun.