Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78528959

Rincian Aduan

LGWP78528959

Verifikasi Public
KABUPATEN KUDUS
07 Apr 2019
0 ditandai
Mohon dengan hormat bpk. Ganjar Pranowo (Gubenurku utk jateng) kami sekeluarga dan warga yg lain memiliki tanah sawah yang dikenai penataan jalur lingkar utara Universitas Muria Kudus (UMK) wilayah kelurahan Gondangmanis, Bae, Kudus. Berdasarkan rembuk kesepakatan bersama pada th 1987 masing2 pemilik tanah dikenai iuran sebesar 7% dr luas tanah yg dimiliki untuk membuat jalur lingkar. Kami sdh menhadap ke bpk bupati kudus berulang kali, baik pd periode bpk Mustofa, dan pd periode bpk Tamsil ini kami pun sdh menghadap utk bisa mendapatkan solusi yg terbaik semoga kami pemilik tanah/sawah segera bisa memilki sertifikat tanah (SHM) dg luas tanah baru setelah dikurangi arisan/iuran tanah. Kami sudah menunggu selama 32 (tigapuluh dua tahun) Pak Ganjar, semoga atas kepedulian dan perhatian Bapak terhadap kami dan pemerintah daerah untuk ditindak lanjutinya, kami mengaturkan banyak terima kasih atas perhatian

Disposisi

Senin, 08 April 2019 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Kamis, 09 Mei 2019 - 09:02 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

monggo dikomunikasikan dengan BPN Kab. Kudus