Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78417197
Rincian Aduan
LGWP78417197
Selesai
Public
Mohon ada tindakan tegas mengenai petugas parkir liar di Stasiun Purwokerto. Hanya menurunkan penumpang (saudara/teman) sebentar atau menaikkan penumpang sebentar (saudara/teman) di samping gerbang stasiun atau di depan pintu masuk area stasiun langsung ditarik bayaran parkir. Ini termasuk pungutan liar dan merupakan bentuk premanisme. Mohon aparat terkait segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini.
Lahan yang digunakanpun lahan milik umum dan bukan milik pribadi sehingga termasuk tindakan premanisme.
Disposisi
Minggu, 18 Maret 2018 - 13:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 10:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Laporan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah ditindaklanjuti dng penertiban dan pembinaan terhadap para jukir.
Tgl 31 Juli 2018
| Surat Kapolres Banyumas : R/233/VII/REN.4.2/2018/Res Bms |