Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP78417197
KABUPATEN BANYUMAS, 15 Mar 2018
Mohon ada tindakan tegas mengenai petugas parkir liar di Stasiun Purwokerto. Hanya menurunkan penumpang (saudara/teman) sebentar atau menaikkan penumpang sebentar (saudara/teman) di samping gerbang stasiun atau di depan pintu masuk area stasiun langsung ditarik bayaran parkir. Ini termasuk pungutan liar dan merupakan bentuk premanisme. Mohon aparat terkait segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini. Lahan yang digunakanpun lahan milik umum dan bukan milik pribadi sehingga termasuk tindakan premanisme.
Disposisi
Minggu, 18 Maret 2018 - 13:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Maret 2018 - 10:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 03 Juni 2021 - 09:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Surat Kapolres Banyumas : R/233/VII/REN.4.2/2018/Res Bms |