Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78417197

Rincian Aduan

LGWP78417197

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
15 Mar 2018
0 ditandai
Mohon ada tindakan tegas mengenai petugas parkir liar di Stasiun Purwokerto. Hanya menurunkan penumpang (saudara/teman) sebentar atau menaikkan penumpang sebentar (saudara/teman) di samping gerbang stasiun atau di depan pintu masuk area stasiun langsung ditarik bayaran parkir. Ini termasuk pungutan liar dan merupakan bentuk premanisme. Mohon aparat terkait segera melakukan tindakan tegas terkait hal ini. Lahan yang digunakanpun lahan milik umum dan bukan milik pribadi sehingga termasuk tindakan premanisme.

Disposisi

Minggu, 18 Maret 2018 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 10:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditindaklanjuti dng penertiban dan pembinaan terhadap para jukir.
Surat Kapolres Banyumas : R/233/VII/REN.4.2/2018/Res Bms
 
Tgl 31 Juli 2018