Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78398495
Rincian Aduan
LGWP78398495
Selesai
Public
bedasarkan berita dari berita digital ISK (info sekitar kudus) ada warga yg melapor bahwa ada pohon yang sudah tua membahayakan masyarakat..dan melapor ke dinas pkplh kudus tapi malah di mintai ganti rugi bibit tananaman atau bisa titip sejumlah uang..tapi di akun fb nya dinas pkplh tidak mengakui hal tsb, dan karena sudah viral maka pohon di tebang..mohon di tindak para oknum2 PNS yang suka memeras rakyat di tindak keras pak..link berita saya cantumkan https://isknews.com/lapor-dinas-pkplh-ada-pohon-rawan-tumbang-warga-malah-dimintai-ganti-rugi/
Disposisi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:42 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:27 WIBKabupaten Kudus
sesuai info dari Dinas PKPLH :
Dinas PKPLH tidak pernah meminta uang seperti yang diinformasikan, apabila masih ada kendala silahkan untuk menghubungi Dinas PKPLH Kabupaten Kudus terkait permasalahan tersebut