Rincian Aduan : LGWP78326528

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 06 Dec 2017

Bapak gubernur yang terhormat, maaf apakah dengan adanya prona di bpn pekalongan, proses pembuatan sertifikat yang lewat massal didahulukan sedangkan punya saya yang membayar malah ditinggal2, punya saya sudah hampir 2 tahun belum jadi, kalau saya tanya lewat notaris dengan alasan prona itu, mohon kebijakanya pak

0 Orang Menandai Aduan Ini