Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78270599

Rincian Aduan

LGWP78270599

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
29 Jul 2020
0 ditandai
salam sejahtera pak gubernur mohon ijin untuk menginformasikan terkait pasien covid 19 yg dirawat di RS mitra siaga Tegal, pasien tersebut dikenakan biaya sebesar hampir 15 juta, bukti pembayaran sy sertakan, jika uang perawatan bisa dikembalikan mohon dibantu prosesnya, karena dari pihak RS menyatakan bahwa uang tersebut bisa dikembalikan. Dan sekarang pasien yg bernama Sarkawi tersebut di rawat di rumahnya, desa kalijambe kec. Tarub kab. Tegal. Trimakasih Atas perhatianyan

Disposisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:14 WIB

DINAS KESEHATAN

Nggih, kami  bantu komunikasikan dengan RS terkait

Selesai

Senin, 07 September 2020 - 10:55 WIB

DINAS KESEHATAN

Terkait aduan pasien a.n bapak sarkawi memang benar telah dirawat di rs mitra siaga kab tegal.  Kami dari pihak manajemen sudah menjelaskan prosedur pembiayaan covid 19 kepada pasien dan keluarga pasien bahwa pembayaran biaya rs adalah sebagai titipan. Maka dari itu rs telah meminta ktp,  KK dan no hp pasien atau keluarga pasien.  Jika proses klaim kepada kemenkes turun maka dana atau biaya rs pasien tsb akan dikembalikan seluruhnya kepada pasien. Terima kasih ????