Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78270599
Rincian Aduan
LGWP78270599
Selesai
Public
Lampiran
salam sejahtera pak gubernur
mohon ijin untuk menginformasikan terkait pasien covid 19 yg dirawat di RS mitra siaga Tegal, pasien tersebut dikenakan biaya sebesar hampir 15 juta, bukti pembayaran sy sertakan, jika uang perawatan bisa dikembalikan mohon dibantu prosesnya, karena dari pihak RS menyatakan bahwa uang tersebut bisa dikembalikan.
Dan sekarang pasien yg bernama Sarkawi tersebut di rawat di rumahnya, desa kalijambe kec. Tarub kab. Tegal.
Trimakasih Atas perhatianyan
Disposisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 12:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 29 Juli 2020 - 14:14 WIBDINAS KESEHATAN
Nggih, kami bantu komunikasikan dengan RS terkait
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 10:55 WIBDINAS KESEHATAN
Terkait aduan pasien a.n bapak sarkawi memang benar telah dirawat di rs mitra siaga kab tegal. Kami dari pihak manajemen sudah menjelaskan prosedur pembiayaan covid 19 kepada pasien dan keluarga pasien bahwa pembayaran biaya rs adalah sebagai titipan. Maka dari itu rs telah meminta ktp, KK dan no hp pasien atau keluarga pasien. Jika proses klaim kepada kemenkes turun maka dana atau biaya rs pasien tsb akan dikembalikan seluruhnya kepada pasien. Terima kasih ????