Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78058733

Rincian Aduan

LGWP78058733

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
17 Apr 2020
0 ditandai
pak gub,,mau tanya untuk pemprov jateng ada kerjasama dengan pemerintah korea apa nggak pak?(bidang pertanian/peternakan)karena untuk nyari visa musiman(5bln) ke korea selatan harus lewat pemda yg punya kerjasama dengan pemerintah korea.. mohon penjelasanne pak gub..

Disposisi

Jumat, 17 April 2020 - 14:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Minggu, 19 April 2020 - 09:03 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Dear, Sebagai informasi Pemprov Jawa Tengah ada kerjasama dengan Pemerintah Chungcheongbuk-do, Korea Selatan sejak 16 tahun lalu. Beberapa Pemda Jateng juga intensif bekerjasama disektor ekonomi salah satunya Kota Semarang dengan Junggu Ulsan Korsel. Pemerintah Korsel membuka kesempatan kerja bagi WNA (termasuk kerja musiman bagi WNI) melalui program kerjasama bilateral Indonesia - Korsel (G to G) yang dihandle oleh Kementerian yg membidangi ketenagakerjaan. Selanjutnya Pemerintah Pusat Korsel bekerjasama dg Pemerintah daerahnya utk mengatur pekerja migran musiman sesuai kebutuhan perusahaan di wilayahnya. Untuk Indonesia informasi tsb dapat mengakses situs http://www.bnp2tki.go.id/gtog-korea/pengumuman. Atau melalui LPK (list bisa cek di disnaker). Jika sudah memenuhi syarat diterima oleh korsel nantinya pekerja migran musiman dapat mengajukan apply visa kerja korea (biasanya type E). Syarat visa melampirkan dokumen yg disediakan oleh pihak yg diundang (pekerja) selain dokumen sperti paspor dll, termasuk juga Surat Perintah Tugas, Surat Ket Sehat TB dan SKCK. Kmd pihak pengundang (perusahaan) salah satu dokumen yg dilampirkan adalah surat perjanjian antara pihak Korea dg pihak Indonesia. Utk informasi update saat pandemic ini silakan baca seksama di situs tadi ya... Demikian yg bs kami informasikan. Semangat berjuang dan jaga kesehatan... #physicaldistancing #savestayathome.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:25 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:27 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA