Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78014751
Rincian Aduan
LGWP78014751
Verifikasi
Public
Saya warga Perumahan Graha Mulya Asri 2 no 87 RT 8 RW 2, Sendangmulyo,Tembalang
Saya dilarang melihara anjing oleh rw, Dengan alasan sudah aturan sesepuh desa
Pdhal sdah 6 bulan anjing saya di dalam rumah terus pak..dan tetangga kanan kiri tidak masalah.. Karena anjing saya tidak menganggu tetangga knan kiri..
Dan pak RW dan sesepuh desa mengatakan saya akan di datangi massa apabila tetap melihara anjing pak..???????????? bagaimana pak?
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 11:19 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi