Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77958767
Rincian Aduan
LGWP77958767
Disposisi
Public
Mohon ijin pak gubernur untuk berkeluh kesah soal PPDB online SMP tahun 2019 ini yang menggunakan sistem zonasi.
Menurut info edaran yang saya baca kenapa nilai hasil ujian sama sekali tidak diperhitungkan dan hanya memperhitungkan jarak domisili dengan sekolah dan waktu pendaftaran? Maaf pak gub kesannya salah satunya seperti tidak menghargai hasil kerja keras siswa yang sungguh2 belajar. Belum hal lain yang berkaitam dengan jarak domisili dan waktu pendaftaran.
Mohon tanggapannya mohon maaf sebelumnya dan terima kasih...
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan