Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77940675

Rincian Aduan

LGWP77940675

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
06 Sep 2017
0 ditandai
ass Pak gubernur. nyambung masalah Pilkades dikabupaten kebumen. kalau pak gubernur menghimbau kepada calon lurah yang tidak boleh Muwur/kasih sesuatu ke warga seharusnya bagi yg melanggar diberi sangsi tegas dan calon lurah yg muwur harus gugur tidak boleh ikut lg dlm magang lurah dlm periode 3x atau lebih. dan calon lurah yg muwur harus mengganti biaya pemilihan ulang. trimk

Disposisi

Kamis, 07 September 2017 - 05:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 07 September 2017 - 09:43 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.

Selesai

Kamis, 14 September 2017 - 08:46 WIB

INSPEKTORAT

1. Pada prinsipnya saya sangat setuju dengan usulan Saudara. 2. Kalau pada Pilkada ada Panwaslu, pada Pilkades seharusnya juga ada Panitia Pengawas kecurangan Pilkades. 3. Terima kasih usulan Saudara menjadi masukan untuk penyempurnaan peraturan yang telah ada.