Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77940675
Rincian Aduan
LGWP77940675
Selesai
Public
ass Pak gubernur. nyambung masalah Pilkades dikabupaten kebumen. kalau pak gubernur menghimbau kepada calon lurah yang tidak boleh Muwur/kasih sesuatu ke warga seharusnya bagi yg melanggar diberi sangsi tegas dan calon lurah yg muwur harus gugur tidak boleh ikut lg dlm magang lurah dlm periode 3x atau lebih. dan calon lurah yg muwur harus mengganti biaya pemilihan ulang. trimk
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 05:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 07 September 2017 - 09:43 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.
Selesai
Kamis, 14 September 2017 - 08:46 WIBINSPEKTORAT
1. Pada prinsipnya saya sangat setuju dengan usulan Saudara.
2. Kalau pada Pilkada ada Panwaslu, pada Pilkades seharusnya juga ada Panitia Pengawas kecurangan Pilkades.
3. Terima kasih usulan Saudara menjadi masukan untuk penyempurnaan peraturan yang telah ada.