Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77906657

Rincian Aduan

LGWP77906657

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
29 Aug 2019
0 ditandai
Dear Yth, Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pronowo. Melalui pesan electronic singkat ini saya ingin menyampaikan, mohon sekiranya stasiun purworejo diaktifkan kembali agar memudahkan akses perkeretaan di sekitar Purworejo, selain jarak yang sangat jauh dari Purworejo ke stasiun kutoarjo. Mohon kiranya dapat dijadikan masukan yang serius ya pak. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 04 September 2019 - 11:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 12 November 2019 - 13:58 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih. Saran anda kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo untuk mendapat tinda klanjut.

Selesai

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:17 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas masukan dari Sdr. Riz Fauzy Ibrahim Dapat kami sampaikan bahwa pengoperasian Stasiun Purworejo menjadi kewenangan PT. KAI (Persero), sedangkan untuk sarana dan prasarana jalur rel menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sehingga untuk pengaktifan kembali Stasiun Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo harus berkoordinasi dengan instansi terkait.