Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77854933
Rincian Aduan
LGWP77854933
Selesai
Public
Lampiran
masalah tanah di blokir pkganjar. ygterhomat. mintk tolong ibu saya mau urus balik nama dk bisa pk .letak tanah desa. blorong. kl. blorong. kc. jumantono. padahal dk ada masalah dalam keluwarga enth kenapa pihak klurahan yg blokir dh tk tanya sama. pk bayan daktau katanya..asalamualaikum warohmatulohi wabarokatuh...
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2020 - 13:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 11:07 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 11:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan sodara, silahkan sodara datang langsung kekantor pertanahan ditempat sodara dibagian PMPP (Penyelesaian Masalah dan Pengendalian Pertanahan)